Kejatisu Didesak Tangkap Kadistan dan Oknum Dewan Nias

TOPMETRO.NEWS – Puluhan Mahasiswa asal Nias yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Pemerhati Kepulauan Nias (Germapeknas) melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), di Jalan Abdul Haris Nasution, Kota Medan senin (20/11/2017) siang.

Dalam tuntutannya, Massa meminta Kepala Kejati Sumut agar segera mengungkap aktor baru dengan menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Bibit Karet Kabupaten Nias (induk) Tahun 2016 dengan kerugian Negara 580 juta.

“Kami menduga bahwa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias dan seorang oknum anggota DPRD terlibat. Karena peran Kepala Dinas sebagai pengguna anggaran dan juga oknum anggota DPRD berinisial (NM) yang diduga sebagai kontraktor.

Kami minta Tangkap dan Penjarakan mereka yang diduga terlibat dalam korupsi, Jangan diperlambat.!.”. Tegas Pimpinan Aksi Liusman Ndruru, dalam orasinya.

Menaggapi pengunjuk rasa, Kepala Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian
menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus itu dan telah ditetapkan 1 tersangka dan untuk menetapkan tersangka lain penyidik tinggal menyempurnakan 2 alat bukti.

“Kami apresiasi mahasiswa mengawal kasus ini. Untuk itu kita akan secepatnya menetapkan tersangka baru,” ucapnya

Usai mendengar penjelasan tersebut, Massa bubar dengan tertib dan aman dengan dikawal pihak kepolisian. Para pendemo berjanji akan kembali melakukan aksi yang lebih besar pada minggu depan, Jika belum ada titik terang atas kasus korupsi tersebut.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment