topmetro.news, SERGAI – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Polsek Dolok Masihul dalam Operasi Kancil Toba 2025. Pelaku diketahui seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial SW.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi identitas kedua pelaku dari hasil rekaman CCTV dan laporan masyarakat. Dua nama muncul: ARS (25) dan SW alias Y alias A (18). “SW sudah jadi target operasi. Kami amankan dia dari sebuah rumah di Lingkungan VII, Pekan Dolok. Sementara rekannya, ARS, melarikan diri saat digerebek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, SH, MH, Kamis (2/10/2025).
Polisi menyita satu unit Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, STNK Honda Scoopy warna krem BK 6975 XBK atas nama korban, serta sejumlah barang lainnya.
Kasus bermula dari laporan Icuk Suharnoto (54), warga Desa Karang Tengah. Pada 9 September 2025, sepeda motor Scoopy miliknya raib saat diparkir di depan sebuah grosir di Desa Kuala Bali. Saat kejadian, kunci motor masih menggantung di dashboard.
Dalam pemeriksaan awal, SW mengaku beraksi bersama ARS. Motor hasil curian disebut telah dijual oleh ARS, yang saat ini masih buron.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, membenarkan penangkapan SW dan menyebut pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “SW kini diamankan di Polsek Dolok Masihul. Sementara ARS masih dalam pengejaran,” tegas IPTU Manullang.
Reporter Fani