TOPMETRO.NEWS – Satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap di Bengkulu. Tim Satgas mengamankan sejumlah orang dalam OTT yang dilakukan Rabu (6/9/2017) malam.
Jonner Manik, Humas Pengadilan Negeri Bengkulu membenarkan hal itu. Kata Manik, 2 hakim dan seorang panitera telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9/2017) sampai Kamis (7/9/2017).
“Benar tadi malam ada Operasi Tangkap Tangan dari KPK di Bengkulu. yang dipanggil dan dibawa ke Polda oleh KPK adalah pegawai dari pengadilan, panitera pengganti, lalu ada hakim,” kata Jonner Manik, Kamis (7/9/2017).
Jonner menyebutkan, yang dimintai keterangan dan dibawa KPK yakni panitera pengganti inisial HK, hakim karier jenis kelamin perempuan S, dan hakim adhoc Tipikor jenis kelamin perempuan inisial HA.
“Itulah nama-nama hakim dan panitera yang dimintai keterangan oleh KPK dan saat ini dibawa ke Mapolda Bengkulu,” kata dia.
Situs resmi milik PN Bengkulu menyebutkan hakim karier berinisial S itu SURYANA SH dan hakim adhoc berinisial HA itu HENNY ANGGRAINI SH MH. Sedangkan panitera pengganti berinisial HK itu, HENDRA KURNIAWAN SH.(tmn)
