topmetro.news, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, bahwa dirinya tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.
“Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (08/10/2025).
Pramono pun berharap, pemerintah maupun organisasi bisa berpikir seribu kali untuk mengundang atlet dari Israel.
Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa atlet tersebut tak usah dikeluarkan agar tidak bisa berkunjung ke Jakarta.
“Karena tak ada manfaatnya dalam kondisi seperti ini ada atlet gymnastic itu bertanding di Jakarta. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.
Pramono menekankan, hal ini dikarenakan memori tentang apa yang terjadi di Gaza masih sangat melekat di masyarakat sehingga, kehadiran atlet tersebut bisa memicu amarah publik.
“Kita, apalagi pidato Pak Presiden Prabowo Subianto di PBB sudah ‘clear’, jelas, jadi tidak perlu diterjemahkan lagi,” kata Pramono.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga mendesak pemerintah bersikap tegas perihal keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta pada Oktober ini.
Ia mengatakan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” kata Sukamta.
Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri, kata dia, Indonesia sejak awal kemerdekaan selalu konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
Hal itu tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
sumber:antaranews