Polsek Tanjungpura Amankan Pria Pelaku Pungli Supir

topmetro.news, Langkat – Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (37) suku Aceh beralamat di Jln. Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (09/10/2025), sekira pukul 20.30 WIB.

MY ditangkap saat sedang melakukan perbuatan premanisme berupa :pungli kepada para supir truk yang melintasi Simpang Iblis Kelurahan Pekan Tanjung Pura.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting SH MH, menerangkan bahwa penangkapan MY tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Simpang Iblis Kelurahan Pekan Tanjung Pura terdapat pelaku pungli para supir truk.

Lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpura bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi pungli tersebut.

Kemudian, tim langsung menuju TKP dan melihat adanya seorang pria yang diketahui berinisial MY sedang berdiri di Simpang Iblis.

“Saat itu, tim melihat pelaku MY sedang menyenter kendaraan yang melintas menuju Medan. Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan berikut pluit dan uang hasil pengli terhadap supir,” katanya.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama MY dan mengakui perbuatan aksi premanisme berupa pungli terhadap para sopir yang melintas melewati jalan lintas Medan- B. Aceh Simpang Iblis Kelurahan Pekan Tanjung Pura.

Selanjutnya pelaku pungli dan seluruh barang buktinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangat berterimakasih atas informasi yang disampaikan warga terkait berbagai permasalahan keamanan dan yang menyebabkan keresahan masyarakat. Kami terus ingatkan agar warga jangan ragu melaporkan kepada Polisi terkait berbagai gangguan yang menyebabkan keresahan warga,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment