TOPMETRO.NEWS – Malang nian nasib bocah 10 tahun ini. Melati (nama samaran) tak menyangka menjadi budak seks ayah dan abang tiri, Sairin (45) dan Kohir (30) di rumah kontrakan mereka di Jalan Pasar VII Tengah, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menurut informasi, aksi bejat kedua pelaku terkuak setelah Nurma (56), pemilik rumah kontrakan yang ditempati korban melihat Melati duduk sambil menangis di depan rumah.
Curiga, Nurma pun mendekati korban sembari bertanya. Awalnya, Melati sempat menutupi kasus cabul yang dideritanya. Namun, setelah wanita berhijab itu membawa korban ke rumahnya untuk memandikan, akhirnya Melati ‘buka mulut’.
“Ayah duluan yang gituin, siap itu abang juga,” beber korban.
Sadisnya, menurut korban, aksi cabul itu dilakukan kedua pelaku secara bergantian dengan berulang kali.
Melati mengaku melayani nafsu bejat ayah dan abang tirinya sejak ditinggal mati ibu kandungnya.
Mendengar pengakuan itu, Nurma terkejut dan menemui Sairin ayah tiri korban.
Merasa tak bersalah, Sairin marah dan mengancam Nurma akan melaporkan ke polisi akibat tuduhan pencabulan itu.
Selanjutnya, bersama korban, Nurma mendatangi Mapolsek Percut Seituan Kamis (7/9) untuk melaporkan kasus cabul itu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip A Purba ketika dikonfirmasi membenarkan laporan itu. “Kasusnya sedang kita lidik,” singkatnya. (TM13)