topmetro.news, Medan– Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025 menjadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang dinilai masih lambat. Termasuk di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Sedangkan, pemerintah pusat sudah cepat menyalurkannya dana transfer ke daerah. Salah satunya, realisasi APBD yang masih lambat, adalah Pemprov Sumut dan dana mengendap di bank sebesar Rp 3,1 triliun.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang mengatakan disampaikan Menteri Keuangan RI itu, informasi terpercaya dan bukan asal-asalan.
“Saya menanggapinya, ini informasi dari Kementerian Keuangan atau pemerintah pusat. Jadi, itu informasi terpacaya. Bukan informasi abal-abal,” ucap Rony saat memberikan keterangannya Selasa (21/10/2025).
Rony mengungkapkan ada data atau informasi berbeda yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, bahwa anggaran atau dana tersimpan di bank sebesar Rp 900 miliar, bukan Rp 3,1 triliun.
“Jadi, bagi saya pribadi. Saya memegang informasi tersebut (dari Kemenkeu). Namun, saya dengar dari rapat banggar, dana ril yang ada di rekening Pemprov Sumut, hanya Rp 900 miliar,” ucap anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem itu.
Rony mengatakan apa informasi disampaikan oleh BPKAD Sumut di Banggar DPRD Sumut dana tersimpan di bank milik rekening Pemprov Sumut sebesar Rp 900 miliar, akan didalami di Komisi C DPRD Sumut sebagai mitra dari BPKAD Sumut itu.
“Nanti ikut rapat di Banggar, nanti biar tanya langsung kawan-kawan Banggar itu. Ini sudah main tipu semua di Pemprov Sumut ini. Nanti saya dalami lagi di Komisi C DPRD Sumut,” ungkap politisi Partai NasDem itu.
Rony mengungkapkan bahwa ada dugaan informasi yang dinilai ditutupi oleh Pemprov Sumut dan BPKAD Sumut, terkait anggaran atau dana tersimpan di bank tersebut.
“Ada menutupi informasi, tidak sekedar itu. Ada yang tidak sinkron. Ada yang menutupi data sebenarnya. Tidak main-main, ini menteri yang ngomong,” jelas Rony.
Rony mengatakan bila data disampaikan Menteri Purbaya yang dinilai keliru. Pemprov Sumut atau BPKAD Sumut silakan buktikan dan bantah informasi tersebut terkait dana tersimpan di bank mencapai Rp 3,1 triliun.
“Kalau mau itu dibantah, tunjukkan (data sebenarnya) dong. Kepala BKPAD Sumut, sebagai bertanggungjawab keuangan daerah tunjukkan berapa anggaran tersimpan di rekening Pemprov Sumut. Kemudian, bantah ke Kementerian Keuangan itu jauh sekali (Rp 900 miliar ke Rp 3,1 triliun),” tegas Rony.
Terkait soal dana tersimpan ini, Pemprov Sumut dan BKPAD Sumut, belum memberikan keterangan secara resmi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pelambatan realisasi belanja APBD memicu penambahan simpanan anggaran pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp234 triliun.
“Jadi jelas ini bukan uangnya tidak ada tetapi kecepatan eksekusi,” ungkap Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menitip pesan kepada TPID dan OPD yang menangani keuangan daerah dan pembangunan untuk mengelola dana pemda di bank dengan efisien.
“Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah,” kata Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
“Kedua saya minta pemda mengakselerasi belanja yang produktif, jangan nunggu akhir tahun, jangan nunggu uang parkir di kas daerah,” sambungnya.
Terakhir, pesan Purbaya, menjaga tata kelola dan integritas. “Kepercayaan publik dan investor itu modal utama, sekali hilang membangunnya butuh waktu lama,” ungkapnya
Berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp, 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp5, 1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun.
Penulis | Erris