DPRD Sergai Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah dan RAPBD 2026, Wabup Adlin Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif–Legislatif

Topmetro.News, SERGAI – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tampak penuh khidmat dan produktif pada Selasa (21/10/2025). Satu per satu anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah tampak serius mengikuti jalannya sidang yang membahas dua agenda penting: Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah dan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum terhormat tersebut, DPRD Sergai kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan yang hadir dalam rapat itu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Adlin menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka-angka dalam dokumen keuangan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Adlin Tambunan.

Ia menambahkan, penyusunan RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Proses ini juga berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Wabup, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. Dengan semangat “Dambaan Mantab”, Pemkab Sergai berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen yang adaptif terhadap berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang terus berkembang.

“Kita ingin setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Adlin juga memberikan apresiasi kepada DPRD Sergai melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah mengkaji Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, langkah DPRD ini menunjukkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah bukan hanya urusan kebersihan, tetapi juga mencerminkan peradaban dan kesadaran lingkungan kita. Pemerintah daerah siap mendukung agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal,” tandasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sergai. Turut hadir Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akmal, AP, M.Si, serta para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment