Perkuat Nilai Kebangsaan, DPRD Medan Bahas Ranperda Pendidikan Pancasila

topmetro.news, Medan – Fenomena semakin lunturnya nilai dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, seperti meningkatnya kasus bullying dan rendahnya rasa hormat antarsesama, mendorong DPRD Kota Medan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Afif Abdillah, mengatakan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap gempuran arus informasi, khususnya melalui media sosial, yang kerap kali justru menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Ia mencontohkan bahwa kasus perundungan yang terjadi di berbagai tempat menunjukkan adanya degradasi moral, terutama dalam memahami dan mengamalkan sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Menurut Afif, nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak kini semakin jarang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Afif menekankan pentingnya menjadikan Pancasila bukan sekadar hafalan atau retorika belaka. Setiap sila memiliki makna yang dalam dan relevan dengan kondisi kehidupan berbangsa saat ini. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan tentang pentingnya hidup sesuai tuntunan agama dan memperlakukan sesama dengan nilai-nilai keagamaan. Sila kedua mengingatkan pentingnya adab, keadilan, dan penghargaan terhadap perbedaan. Ia menyesalkan maraknya perilaku saling mencela di media sosial hanya karena perbedaan pandangan.

Lebih lanjut, Afif mengingatkan bahwa sila ketiga, keempat, dan kelima juga sangat penting dalam menjaga persatuan dan mencegah perpecahan. Ia menilai bahwa semangat kebersamaan dan kesatuan bangsa kini semakin rentan tergerus oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia juga menyoroti kurangnya keteladanan di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Sosok-sosok yang seharusnya menjadi panutan tidak banyak mendapat ruang di media sosial, sehingga anak-anak muda lebih banyak terpapar pada konten yang tidak mendidik. Padahal, jika konten positif dan nilai-nilai kebangsaan terus diperkuat, algoritma media sosial pun akan mengikuti. Karena itu, menurutnya, Ranperda ini sangat dibutuhkan, agar upaya pembentukan karakter kebangsaan tidak hanya bergantung pada dunia digital, tetapi juga melalui pendekatan langsung di masyarakat.

Afif menegaskan bahwa wawasan kebangsaan harus diberikan kepada semua kalangan, bukan hanya pelajar. Bahkan, banyak orang tua pun belum sepenuhnya memahami arti Pancasila dan kebangsaan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa bangsa ini berdiri atas dasar persatuan dari ratusan suku di 33 provinsi. Hal tersebut adalah sebuah pencapaian luar biasa yang tidak boleh dianggap remeh.

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini telah mulai dibahas oleh Bapemperda DPRD Medan sejak September 2025 dan diharapkan dapat segera menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya memperkuat kembali jati diri bangsa di tengah tantangan zaman.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment