Banggar DPRD Evaluasi Penggunaan Dana COVID-19 Dinas Kominfo Sumut

Dana covid-19

topmetro.news – Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berencana segera menggelar rapat evaluasi untuk membahas penggunaan dana penanganan COVID-19 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.

“Kami akan mengevaluasi kerja sementara masing-masing organisasi perangkat daerah dalam hal penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Termasuk Dinas Kominfo Sumut,” kata anggota Banggar DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada pers di Medan, Jumat (8/05/2020)

Disebutkannya, penggunaan dana Covid-19 untuk pengadaan peralatan maupun biaya jasa pihak ketiga dalam mengurusi acara siaran langsung atau live streaming Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Dinas Kominfo Sumut merupakan salah satu pos anggaran yang turut dievaluasi oleh Banggar DPRD Sumut.

Dana Covid-19 Bersumber Dari APBD

Ia menengarai pengadaan peralatan dan fasilitas pendukung lain oleh pihak ketiga untuk acara live streaming perlu dievaluasi, karena Dinas Kominfo Sumut sejak beberapa tahun lalu telah memiliki perangkat serupa yang dananya bersumber dari APBD.

Dari hasil evaluasi tersebut, kata Zeira, akan dapat diketahui apakah anggaran COVID-19 yang dikelola oleh Dinas Kominfo Sumut benar-benar terjaga dan tidak terjadi pemborosan.

Ia berpendapat bahwa dengan pengawasan yang ketat melibatkan sejumlah lembaga terkait termasuk DPRD Sumut, diharapkan tidak ada pihak yang menyalahgunakan dana COVID-19 tersebut.

Anggaran Dievaluasi

Rencana mengevaluasi penggunaan anggaran COVID-19 di Dinas Kominfo Sumut tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini, dimaksudkan agar APBD dan APBD Perubahan Sumut tahun 2020 dilaksanakan sesuai prioritas, efektif dan efisien.

“Kita menginginkan agar anggaran penanganan COVID-19 hasil realokasi sejumlah pos anggaran lain. Harus benar-benar diawasi dengan ketat sehingga penggunaannya benar-benar tepat sasaran,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dia menambahkan rapat evaluasi tersebut merupakan keseriusan Banggar DPRD Sumut untuk mengawasi dan mendorong pelaksanaan. Juga realisasi program penangan dan pencegahan COVID-19 agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya

Pihaknya secara kelembagaan memiliki kewenangan mengawal anggaran pencegahan dan penanganan virus Corona atau COVID-19. Agar dapat terealisasi dengan efektif, efisien dan prudent atau berhati-hati.

Menurutnya, pengawasan penggunaan anggaran adalah tanggung jawab semua pihak. TermasukDPRD Sumut agar dana untuk penanganan COVID-19 di provinsi tersebut terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Zeira mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut mengawasi pelaksanan dan realisasi penanganan dan pencegahan COVID-19. Baik yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDes di wilayah masing-masing.

Kawal Transparansi Anggaran

Ia juga meminta Pemprov Sumut untuk transparan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang selama ini sudah digunakan.

Transparansi, lanjutnya, sangat dibutuhkan agar DPRD Sumut juga bisa mengawal dan mengawasi penggunaan dana penanganan COVID-19.

“Sangat wajar jika kemudian DPRD Sumut mempertanyakan hal-hal yang dianggap belum jelas. Karena anggaran penanganan COVID-19 itu bersumber dari uang rakyat sehingga tidak ada salahnya kalau hal tersebut diumumkan ke masyarakat,” kata Zeira.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment