topmetro.news, Binjai- Seorang personel Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan ini berawal dari penahanan tiga pelaku lain berinisial JP, N, dan AR oleh Polres Binjai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan ES dalam jaringan tersebut. “Penyidik Bid Propam tengah menyelidiki asal-usul barang bukti sabu tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah barang bukti sabu seberat 1 kg itu berasal dari penangkapan ES. “Data barang bukti sudah kami cek dan sesuai tanpa adanya selisih,” katanya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan menyampaikan, ES yang berpangkat Bintara Tinggi kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka dengan dugaan sebagai pengedar narkoba. Proses pemecatan dari institusi kepolisian akan dilakukan setelah pemeriksaan rampung.
Reporter Abdul Milala