Pungli Supir Truk, Warga Titipapan Diamankan

TOPMETRO.NEWS – Ismail (26) dan Suhendri (33) warga Platina I, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (10/9/2017).

Pasalnya, kedua pria pengangguran itu ditangkap lantaran memeras supir truk yang sedang melintas di kawasan Jalan Pulau Nias KIM 2 Mabar.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp146 ribu, sepeda motor Honda Supra.

“Saat kita melakukan patroli rutin. Kedua tersangka sedang menunggu truk yang sedang melintas,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama.

Kata Yayang, saat truk melintas, kedua tersangka langsung mengejar truk.

“Kedua tersangka langsung memeras supir truk. Saat itulah kedua tersangka kita amankan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka mengatakan kalau dirinya nekat memeras supir truk yang melintas karena tidak mempunyai pekerjaan.

“Kami butuh untuk biayai kehidupan makanya kami nekat meminta uang kepada supir truk,” kata salas seorang tersangka Ismail.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment