topmetro.news, Medan – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
“Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak di Medan, pada Rabu (05/11/2025).
Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Jean mengatakan sebelumnya jajarannya telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
“Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal,” katanya.
Ia mengatakan olah TKP bertujuan untuk mencari sumber api di rumah hakim PN Medan tersebut.
Nantinya, kata dia, hasil olah TKP tersebut bakal dikombinaskani dengan keterangan saksi untuk mencari penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik dan sudah kita gabungan dengan hasil keterangan keterangan tambah-tambahan lainnya investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya dan kami sampaikan ,” ujarnya.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman sebelumnya membenarkan rumah Hakim PN Medan yang bernama Khamozaro terbakar pada Selasa (3/11).
“Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
sumber:antaranews
