topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution sigap merespons aduan masyarakat melalui program digitalisasi layanan publik yang lebih Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS). Gerak cepat ini dapat dilihat dari tindaklanjut yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terhadap aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!).
Kanal aduan masyarakat melalui SP4N Lapor! ini merupakan wujud nyata kinerja Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemetintahan dengan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 38 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Kamis (6/11/2025). “SP4N Lapor! merupakan layanan yang efektif untuk masyarakat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara cepat, tepat, responsif dan solutif,” ujar Erwin.
Selama priode 1 Januari hingga 28 Oktober 2025, terdapat 204 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor! Sebanyak 199 laporan telah ditindaklanjuti (97, 5%).
Lebih lanjut dipaparkan Erwin, terdapat 60 unit kerja yang ada di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.
Laporan terbanyak ditujukan kepada Dinas Ketenagakerjaan Sumut yakni ada 65 laporan dan sudah selesai sebanyak 62, sedang proses tindaklanjut sebanyak 3 aduan. Selanjutnya, laporan ditujukan kepada Dinas Pendidikan Sumut dengan total aduan 39 dan sudah ditindaklanjuti sebanyak 23 serta 16 aduan dalam proses tindaklanjut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menerima laporan sebanyak 22 dan sudah ditindaklanjuti sebanyak 19, terdapat 3 aduan dalam proses tindaklanjut.
Erwin mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan aplikasi SP4N- Lapor! untuk menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya. Caranya, masyarakat terlebih dahulu mengklik website resmi www.lapor.go.id, atau mengirim SMS ke 1708 atau mengunduh aplikasi android dan IOS “SP4N LAPOR”.
Kemudian uraikanlah kronologi laporan dengan jelas dan lengkap, sebutkan waktu dan tempat kejadian, gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar, lampirkan bukti pendukung apabila tersedia, terakhir kirimkan laporan dan tunggu laporan diverifikasi.
“Jangan khawatir untuk melaporkan segala keluhan maupun saran terkait layanan publik di Sumut, kalau masyarakat khawatir identitasnya diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum, pelapor dapat memanfaatkan fitur ‘anonim’,” terang Erwin.
Kelebihan fitur anonim ini, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.
“Layanan ini sangat efektif, Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat sigap untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Seluruh laporan yang masuk akan terus kita monitor dan meneruskannya kepada OPD maupun badan terkait untuk segera diselesaikan,” kata Erwin.
Penulis | Erris
