Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Ini Ditangkap Polsek Bahorok

topmetro.news, Bahorok – Jajaran Polsek Bahorok Polres Langkat Polda Sumut berhasil menangkap seorang wanita berinisial NA (24) warga Kecamatan Manyat Pait Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

NA ditangkap, Selasa (11/11/2025), di Gang Orang Utan Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang Orang Utan Desa Perkebunan Bukit Lawang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan SH dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi, dan melakukan pengintaian.

Sekira pukul 02.00 WIB, tim melihat seorang perempuan sesuai sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di Gang Orang Utan Desa Perkebunan tersebut.

Kemudian, tim langsung melakukan terhadap terduga pelaku. Awalnya ketika akan ditangkap, terduga pelaku mencoba melarikan diri. Namun dengan sigap personil Polsek Bahorok berhasil mengamankan perempuan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 1 bungkus plastik transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, dan 2 setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi warna orange di dalam plastik bening dan di bungkus tisu dengan berat bruto 1,72 gram. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku NA sudah diamankan dan dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas AKP Tunggul Situmeang.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Ia menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami akan lindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment