topmetro.news, Langkat – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Langkat menemui Ketua DPRD Sribana PA SE, Selasa (18/11/2025).
Dalam pertemuan itu para pegawai Satpol PP itu menyampaikan keluh kesah terkait informasi penurunan gaji mereka setelah status mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka mengungkapkan bahwa selama ini mereka menerima gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu, muncul informasi bahwa gaji mereka justru turun menjadi sekitar Rp1.000.000.
Padahal, sebelum mereka diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan kenaikan gaji menjadi Rp1.800.000 per bulan pada tahun 2026.
“Kami berharap gaji kami tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000 seperti sebelumnya. Kalau bisa, sesuai usulan sebelumnya menjadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami juga cukup berat,” ujar salah seorang perwakilan anggota Satpol PP.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa mereka bekerja selama 10 jam setiap hari dan menjadi garda terdepan dalam pengamanan, penegakan peraturan daerah serta pelayanan kedaruratan.
Ada pun jumlah petugas yang hadir merupakan bagian dari total 165 orang Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menerbitkan kebijakan, seperti peraturan bupati (perbup), untuk menetapkan besaran gaji senilai Rp1.800.000 per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin menyatakan, siap menampung seluruh aspirasi dan keluhan para petugas. Ia berkomitmen menindaklanjuti masalah ini secara serius.
“Persoalan ini akan segera kami bahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD serta pihak terkait lainnya,” ujar Sribana.
Ia menambahkan bahwa jika diperlukan, DPRD Langkat akan membawa aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian. “Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas Satpol PP,” tegasnya.
reporter | Rudy Hartono
