DPRD dan Pemko Medan Tandatangani Kesepakatan Bersama Propemperda 2026

topmetro.news, Medan – DPRD Medan bersama Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Medan, Senin (8/12/2025).

Penandatanganan ini menjadi dasar penetapan 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) prioritas yang akan dibahas pada Tahun Anggaran 2026.

Selain Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Wong Chun Sen, turut hadir para Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Zulkarnain, dan Hadi Suhendra.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan itu kemudian menetapkan 10 ranperda, yang terdiri dari tiga ranperda kumulatif terbuka mencakup pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027. Lalu, tiga ranperda usulan Pemko Medan meliputi pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pengarusutamaan Gender. Serta empat ranperda usulan DPRD Medan, yakni Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Penghormatan Terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.

Ketua Bapemperda DPRD Medan Afif Abdillah, dalam laporannya menegaskan, bahwa pembentukan peraturan daerah harus disusun berdasarkan skala prioritas, selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat, dan terkoordinasi antara DPRD serta pemerintah daerah agar tetap berada dalam sistem hukum nasional.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat Kemendagri terkait pembinaan pembentukan perda, jumlah ranperda yang dapat diajukan pada tahun 2026 ditetapkan maksimal 10 rancangan, mengacu pada ketentuan penambahan yang tidak boleh melebihi 25 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Afif berharap seluruh ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat mendukung terlaksananya visi dan misi pembangunan Kota Medan.

Sementara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia berharap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dengan optimal sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment