Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kades Telagah Sudah Dilimpahkan ke Kejari Langkat

topmetro.news, Langkat – Kasus dugaan penyimpangan dan mark up berbagai kegiatan bersumber Dana Desa (DD) di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, mulai memasuki babak baru.

Pasalnya, pihak Inspektorat Langkat telah melimpahkan berkas hasil audit penggunaan Dana Desa sebagaimana yang dimohonkan Kejari Langkat pada Hari Selasa (16/12/2025) pekan kemarin.

Audit yang dilakukan pihak Inspektorat Langkat ini, berdasarkan adanya laporan yang dilakukan warga Desa Telagah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan dilimpahkan penanganan serta pemeriksaannya ke Kejari Langkat. Sehingga pihak Kejari Langkat mulai melakukan pemeriksaan berkas indikasi temuan sesuai laporan warga, kepada Inspektorat Langkat.

“Benar. Kita sudah melimpahkan berkas hasil audit indikasi penyimpangan anggaran kegiatan di Desa Telagah yang bersumber anggaran DD tahun 2024 ke Kejari Langkat pada pekan kemarin. Mengenai berapa temuan kerugiannya, saya gak bisa menyampaikannya ke media Bang,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) 5 Inspektorat Langkat Syaifullah kepada topmetro.news, Selasa (23/12/2025).

Namun, saat ditanyakan apakah dari hasil audit tersebut ada temuan kerugian? Syaifullah membenarkannya. “Kalau temuan, kita akui ada Bang,” ujarnya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum warga Desa Telagah, Andro Oki SH MH, meminta agar penyidik Kejari Langkat segera menindaklanjuti laporan warga terkait adanya indikasi dugaan mark up dan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2024 yang dilakukan Kepala Desa Telagah, Kolen Ginting.

“Kita juga sudah mengecek kebenaran tentang sudah dilaksanakannya pelimpahan hasil audit dari Inspektorat ke Kejari Langkat. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk menunda-nunda penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada oknum Kades Telagah, Kolen Ginting,” ujar Oki kepada topmetro.news, Senin (22/12/2025) di Stabat.

Informasi terkini, ratusan warga Desa Telagah akan melakukan aksi di Kejari Langkat, bertujuan agar penyidik segera melakukan pemanggilan dan memeriksa Kades Telagah. Namun, warga belum menentukan kapan pelaksanaan waktu aksi tersebut.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat Ika Luis Nardo melalui Plh Intelijen, Frama, saat dikonfirmasi membenarkan jika hasil audit dan berkas-berkas yang dikirimkan jaksa ke inspektorat sudah dikembalikan.

“Benar Bang. Semua berkas sudah dikembalikan oleh inspektorat. Saat ini kami masih mentela’ah kembali berkas-berkas terkait indikasi Dana Desa tahun 2024 atas laporan warga yang digunakan Kepala Desa Telagah. Nanti kami kabari ya Bang,” ujar Frama, Selasa (23/12/2025).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment