Bangunan Bertambah, Layanan Masih Tertinggal, DPRD pun Terlihat Abai

Oleh: Tetty Naibaho

RSUD Hadrianus Sinaga kembali menambah deretan bangunan. Awal Desember lalu, gedung baru untuk ruang rawat inap diresmikan dengan seremoni yang menandai komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan sektor kesehatan. Dari sisi fisik, rumah sakit kebanggaan Kabupaten Samosir ini memang terus tumbuh. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah pertumbuhan bangunan itu sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan?

Fakta di lapangan menunjukkan, hingga kini masih banyak pasien RSUD Hadrianus Sinaga yang harus dirujuk ke luar daerah. Persoalannya bukan semata keterbatasan gedung, melainkan minimnya ketersediaan dokter spesialis. Dalam kondisi seperti ini, bangunan baru justru berisiko menjadi etalase kosong—megah dilihat, tetapi minim fungsi ketika masyarakat membutuhkan layanan medis yang komprehensif.

Ironisnya, persoalan krusial ini seolah tidak mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Samosir yang membidangi urusan kesehatan. Keluhan masyarakat, dorongan jurnalis, hingga permintaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait layanan kesehatan kerap tidak ditindaklanjuti secara terbuka dan tegas. Sikap ini memunculkan kesan ketidakpedulian lembaga pengawas terhadap persoalan mendasar yang dihadapi warga.

Padahal, DPRD—khususnya Komisi I—memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan penganggaran. Ketika eksekutif sibuk membangun gedung, seharusnya legislatif hadir mengingatkan bahwa inti pelayanan kesehatan ada pada sumber daya manusia. Tanpa tekanan politik dan pengawasan yang kuat dari DPRD, arah kebijakan kesehatan rawan melenceng: fokus pada proyek fisik, abai pada kebutuhan riil masyarakat.

Ketika eksekutif fokus pada pembangunan fisik, seharusnya legislatif tampil sebagai penyeimbang, mengingatkan bahwa inti pelayanan kesehatan adalah ketersediaan tenaga medis. Tanpa pengawasan yang tegas, kebijakan mudah terjebak pada proyek bangunan, bukan pada peningkatan kualitas layanan.

Sudah saatnya pemerintah daerah dan DPRD menata ulang skala prioritas anggaran kesehatan. Selain pembangunan infrastruktur, alokasi anggaran perlu diarahkan secara serius pada pemberian insentif yang layak bagi dokter spesialis agar bersedia bertugas di Samosir. Insentif finansial, jaminan fasilitas penunjang, hingga kepastian jenjang karier adalah langkah konkret yang jauh lebih berdampak bagi pasien.

Masyarakat Samosir tidak sekadar membutuhkan bangunan baru, tetapi layanan kesehatan yang benar-benar hadir dan bekerja. Ketika pasien terus dirujuk ke luar daerah dan wakil rakyat memilih diam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas anggaran, melainkan hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak.

Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak diukur dari banyaknya gedung yang diresmikan, melainkan dari keberanian pemerintah dan DPRD terutama Komisi I untuk berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. Tanpa itu, bangunan hanya akan menjadi monumen, dan ketidakpedulian akan terus menjadi penyakit laten dalam sistem pelayanan publik Samosir.

Kondisi ini semestinya menjadi bahan refleksi publik. Ada baiknya masyarakat mulai lebih kritis dalam menentukan pilihan politik, baik dalam memilih bupati maupun anggota DPRD. Pilihan seharusnya tidak didasarkan pada kedekatan emosional, kesamaan marga, atau bahkan iming-iming uang, melainkan pada rekam jejak dan keberpihakan nyata kepada rakyat.

Pemimpin dan wakil rakyat yang pro rakyat akan hadir ketika layanan kesehatan bermasalah, bersuara saat masyarakat dirugikan, dan berani memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar warga. Tanpa itu, jabatan publik hanya menjadi simbol kekuasaan, bukan alat pengabdian. (Penulis adalah Pegiat Jurnalis di Samosir)

Related posts

Leave a Comment