Polres Siantar Ciduk Bandar Narkoba Siantar

Polres Siantar Ciduk Bandar Narkoba Siantar

TOPMETRO.NEWS – Satres Narkoba Polres Siantar menggerebek sebuah rumah di Jalan Ade Irma, Gg Suzuki, belakang Showroom Suzuki, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (16/9/2017). Hasilnya Anto alias Begok (45), yang selama ini dikenal bermain didunia gelap narkotika diciduk.

Penggerebekan ini disaksikan masyarakat sekitar yang berada di gang sempit itu. Bahkan, sampai hampir 3 jam dilakukan penggerebekan untuk mencari barang bukti, di rumah lantai 2 itu.

Beberapa warga setempat mengatakan, Begok sempat ingin kabur dari tangkapan. Ia sempat lari dengan menaiki atap seng tetangganya. Namun, personil kepolisian tetap mengejarnya dan berhasil mengamankan Begok.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi membenarkan penggerebekan dan penangkapan Begok. Dia mengatakan, Begok masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya.(tmn)

Related posts

Leave a Comment