Sat Lantas Polres Langkat Amankan 18 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

topmetro.news, Langkat – Jajaran Sat Lantas Polres Langkat melaksanakan upaya penertiban dan mencegah terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga, Sabtu (11/01/2026), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mhd Tommy Franata, di sejumlah titik rawan. Di antaranya di Jalan Proklamasi, Exit Tol Kwala Bingai, dan Simpang Komplek Kantor Bupati.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Tommy Pranata membenarkan pelaksanaan kegiatan itu. Sebab, menurutnya aktivitas pengguna sepeda motor dengan knalpot brong tersebut, dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Benar, kita ada melaksanakan penertiban. Ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Apalagi, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan serta gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan,” tegas Tommy.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, juga menegaskan, bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kepolisian. Menurutnya, penertiban ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.

“Penegakan hukum di bidang lalu lintas kami lakukan secara tegas namun tetap humanis. Balap liar dan knalpot brong adalah bentuk pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan fatal. Kami ingin mengingatkan bahwa jalan raya bukan arena balapan, melainkan ruang publik yang harus dijaga bersama demi keselamatan semua,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi, serta mengingatkan anak-anak dan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Polres Langkat memastikan kegiatan patroli, pengawasan, dan penertiban akan terus ditingkatkan. Khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat,” tandasnya.

Polres Langkat mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Kepolisian 110.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment