Ngutil di Alfamart, Dua Anak Percut Seituan Gol

TOPMETRO.NEWS – Dua pencurian barang dagangan di minimarket Alfamart Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area dibekuk petugas Polsek Medan Area, Minggu (17/9/2017) malam.

Kedua pelaku yakni Dedek Hendrivo Hutasuhut (27) warga Jalan Pipit 7 kelurahan Kenangan kecamatan Percut sei tuan dan Angga Hidayat (24) warga Jalan Pipit 9 Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut sei tuan.

Senin (18/9/2017) siang, Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan pencurian berawal saat Dedek masuk ke dalam minimarket Alfamart dan belanja minuman Floridina sedangkan temannya Angga menunggu di luar di atas sepeda motor.

Saat Dedek keluar dari Alfamart, lima sekuriti Alfamart yang telah memantau gerak gerik pelaku lewat CCTV memanggil pelaku dan membawanya ke pos. Saat pelaku diminta untuk mengangkat bajunya, barang yang dicuri pelaku terlihat diaembunyikan di pinggang dalam baju yang dikenakanya.

Bersama barang bukti, 2 pcs shampo sunsilk warna hitam ukuran 340 ml, 2 pcs hand body merk vaseline warna hijau ukuran 200 ml, 1 pcs minyak zaitun merk mustika ratu warna putih uk. 175 ml, 1 unit sepeda motor honda supra X 125 warna hitam Bk 6064 UJ, Dompet warna hitam, kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Hartono.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment