Pemprov Sumut Benahi Data PBI, Pekerja Diminta Tak Lagi Bebani Anggaran Negara

topmetro.news, Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya menekan penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus menertibkan temuan pekerja yang masih ditanggung PBI pemerintah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rizal, mengatakan persoalan PBI menjadi perhatian serius dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) di daerah.

Hamid menjelaskan, peserta PBI ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun dalam praktiknya sering terjadi penonaktifan akibat persoalan administrasi dan pembaruan data.

“Kami sangat berharap tidak terjadi penonaktifan massal PBI, karena ini sangat berpengaruh terhadap keaktifan peserta UHC,” ujar Hamid saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (29/1).

Menurutnya, proses pengaktifan kembali maupun pengentrian data PBI berada di Dinas Sosial, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor agar kuota PBI tidak terus menurun.

Selain itu, Dinkes Sumut juga menemukan fakta di lapangan masih banyak pekerja yang jaminan kesehatannya justru ditanggung PBI pusat maupun daerah.

“Padahal mereka adalah pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja atau pengusaha,” tegas Hamid.

Ia menyebut, kondisi tersebut bukan hanya membebani anggaran pemerintah, tetapi juga tidak sesuai dengan prinsip jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk itu, pihaknya mendorong koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja guna memastikan kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja dapat dijalankan secara optimal.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment