topmetro news, Medan – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis, menegaskan, bahwa pengunduran diri Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay, berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Sutan, perubahan SOTK tersebut mencakup penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan yang akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Seperti yang disampaikan ke kami, ini kaitannya dengan perubahan SOTK. Jenis perkebunan dan peternakan ini bergabung dengan pertanian ketahanan pangan. Jadi sebenarnya berkaitan dengan itu,” ujar Sutan saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, penggabungan dua dinas menjadi satu otomatis berdampak pada struktur jabatan, termasuk posisi eselon II. Dengan dua dinas dilebur menjadi satu, jumlah jabatan pimpinan tinggi pratama akan berkurang.
“Kalau dinas perkebunan dan peternakan bergabung dengan pertanian ketahanan pangan, ini kan dua dinas jadi satu. Tidak hanya di eselon II, mungkin di eselon III juga terjadi pengurangan,” tegasnya.
Sutan menyebut, penataan jabatan merupakan konsekuensi dari penerapan SOTK baru yang saat ini tengah dijalankan pemerintah daerah. Penyesuaian struktur akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ini kan menjalankan SOTK yang baru. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Namun demikian, ia menyarankan agar detail teknis terkait penyusunan struktur dan komposisi jabatan dikonfirmasi langsung ke Biro Organisasi, sebagai pihak yang menyusun dan merancang perubahan SOTK tersebut.
“Kalau detailnya bisa dikonfirmasi ke Biro Organisasi, karena mereka yang menyusunnya,” ujarnya
Terkait spekulasi bahwa pengunduran diri Zakir Syarif Daulay disebabkan faktor masa pensiun yang sudah dekat, Sutan membantah hal tersebut. Ia menyebut masa dinas Zakir masih cukup panjang.
“Kalau masa dinasnya setahu kami masih lama, panjang. Nanti coba kami cek dulu. Tapi yang disampaikan ke kami, ini karena kaitan perubahan SOTK. Tidak ada alasan lain,” tegasnya.
Sutan kembali menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut murni berkaitan dengan restrukturisasi organisasi dan tidak dilatarbelakangi faktor lain. “Tidak ada alasan yang lain. Ini kaitan perubahan SOTK,” pungkasnya.
penulis | Erris JN

