Sembunyi di Belakang Rumah, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polres Asahan meringkus dua pengedar sabu yakni M Yusuf Siagian (38) warga Lingkungan VI, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan dan Bambang (36) warga Lingkungan VII, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP M Sembiring SH mengatakan, diringkusnya dua pelaku, pada Senin (18/09/2017) setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas kedua pelaku sebagai pengedar sabu di lingkungan mereka. Setelah melakukan pengintaian beberapa saat, petugas menangkap kedua tersangka ketika berada di belakang rumah Siagian.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti beberapa plastik klip kosong diduga bekas sabu. Selain itu petugas juga mengamankan sabu seberat 5,78 gram, 1 plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 0,32 gram, satu timbangan elektrik, dua skop pipet, satu kotak warna hitam, 10 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil dan dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang,” ungkap AKP M Sembiring, Kamis (21/09/2017)

Menurut M Sembiring, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku barang haram itu didapatnya dari seseorang warga di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas M Sembiring.(TMN)

Related posts

Leave a Comment