Perkuat Sinergi, Imigrasi Belawan dan Kejari Belawan Jalin Kerja Sama

topmetro.news, Medan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belawan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan, Selasa (3/3/2026) pukul 17.00 WIB.

Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belawan.

Dalam sambutannya, Eko menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar semakin optimal, terutama dalam menghadapi tantangan dan dinamika hukum yang berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Eko, penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan dan saling mendukung.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment