Akhirnya PT RAPI Bayarkan Hak Eks Karyawan, Dodi Simangunsong Apresiasi Kinerja Disnaker Sumut

topmetro.news, Medan – Setelah melalui proses panjang dua tahun, PT RAPI akhirnya membayarkan hak-hak yang tadinya sempat tertahan, kepada eks karyawan mereka, Rivai Sihombing.

Rabu (4/3/2026), di Ruang Rapat Gedung Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utar, PT RAPI langsung membayarkan pesangon Rivai sebesar Rp165 juta.

Selanjutnya, Rivai Sihombing beserta istri mendatangi ruang kerja anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Dodi Robert Simangunsong, Kamis (5/3/2026), diterima langsung staf dan Tim Media Dodi Simangunsong.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Dodi dan tim yang sudah betul-betul membantu kami, hingga masalah yang kami alami ini dapat cepat selesai, sesuai dengan keinginan kami,” ucap Rivai saat videocall dengan Dodi Simangunsong.

Tambahnya, dua tahun lebih Rivai dan istri memperjuangkan apa yang menjadi haknya tetapi tidak mendapatkan titik terang. Setelah Rivai dan istri mendatangi ruang kerja Dodi Simangunsong beberapa waktu lalu, perjuangan Rivai dan istri selesai dan mendapatkan apa yang menjadi haknya.

‎”Akhirnya Pak Dodi dan staf serta tim media beserta Penasehat Hukum Nasib Butarbutar SH yang mampu menyelesaikan masalah kami ini. Sekarang kami sudah merasa lega mendapatkan hak kami,” jelasnya.

Rivai dan istri berharap, semoga ke depannya Dodi Simangunsong dan tim dapat membantu orang-orang seperti mereka yang minim kemampuan dan pengetahuan. Dan tetap menjadi anggota DPRD Medan yang rendah hati yang selalu perduli dengan warganya.

Sementara Dodi Simangunsong melalui videocall mengatakan, keberhasilan yang dicapai beserta tim merupakan suatu reward atas tugas yang dijalankannya sebagai anggota dewan. Hal ini akan menjadi motivasi baginya agar terus berkarya dan tidak pernah bosan untuk membantu warga khususnya warga Dapil IV.

“Ini sudah menjadi tugas saya sebagai anggota DPRD Medan harus bisa memperjuangkan aspirasi warga khususnya warga Dapil IV. Jika kinerja saya dapat memberikan manfaat bagi warga, ini menjadi suatu reward buat diri saya dan tim agar tetap terus memperjuangkan hak-hak warga,” jelasnya.

Apresiasi

Dodi pun mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan Sumut yang telah mendengarkan aspirasi dari warganya. Sehingga pihak PT RAPI memberikan hak-hak Rivai. Ia pun berharap, semoga ke depannya, Disnaker Sumut dapat bekerja lebih baik lagi, sehingga perusahaan-perusahaan lainnya tidak mengabaikan hak-hak karyawan.

“Dan semoga tidak ada lagi Rivai-Rivai yang lain yang tidak mendapatkan hak-haknya,” tegasnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment