DPRD Sumut Bentuk Panitia Khusus LKPJ, PAD, dan Aset

topmetro.news, Medan – DPRD Sumatera Utara secara resmi membentuk tiga panitia khusus (Pansus) strategis melalui rapat paripurna yang digelar pada agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, Senin (30/3/2026).

Pengesahan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, yang menegaskan pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Aset sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan legislatif.

“Rapat dewan yang terhormat, Pengesahan pembentukan panitia khusus secara resmi kami sampaikan terhadap Pansus LKPJ, PAD, dan Asset secara resmi kita laksanakan,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan, pembentukan ketiga Pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam aspek pertanggungjawaban kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan aset.

“Untuk susunan panitia khusus (Pansus) LKPJ, Ketua yakni Benny Harianto Sihotang, Wakil Ketua, Robby Agusman Harahap. Ketua Pandus PAD, TImbul Sinaga, Wakil Ketua, Hariyanto. Sementara Ketua Pansus Asset, Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua, Hermansyah,” jelasnya.

Dengan dibacakannya susunan lengkap pimpinan Pansus tersebut, Erni kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Pembentukan tiga Pansus ini diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol DPRD Sumut terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment