topmetro.news, Simalungun – Kelompok Tani Fitofit Mujur Dusun Bah Ruksi Nagori Pematang Pane Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, Sumut, menyerahkan pengaduan tertulis kepada Camat Panombean Panei, Kamis (2/4/2026).
Ada pun isi surat pengaduan yang diserahkan itu menyebutkan bahwa sejak Bulan Januari 2026 areal persawahan mereka sama sekali tidak mendapatkan pasokan air, hingga menyebabkan kondisi tanah persawahan pecah-pecah dan tidak bisa menanaman padi atau ‘Pola Tanam Gagal Total’.
Dekimian juga saluran irigasi sekunder maupun primer turut mengalami kekeringan. Pada hal sejak zaman dahulu sampai tahun 2025 lalu, debit air dari umbul masih mengalir lancar melalui saluran irigasi primer dan sekunder. Kebutuhan air persawahan milik petani terpenuhi secara merata dan tertib pola tanam berjalan lancar, juga kebutuhan pangan petani terpenuhi.
Namun, tanggal 7 Nopember 2025, pihak PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar mengambil alih umbul air itu. Mereka membangunnya menjadi bak penampung air. Alhasil debit air ke areal persawahan mati total. Seluruh petani terancam kehilangan mata pencaharian. Padahal mereka hanya menggantungkan hidupnya terhadap hasil pertanian sawah.
Sedangkan lokasi umbul air terletak di Dusun Aek Nauli Kecamatan Panei dan areal persawahan milik petani yang mengalami kekeringan antara lain di Kecamatan Panei Tongah berada di Dusun Aek Nauli, Dusun Silamaklamak dan Dusun Bombongan, Nagori Janggir Leto. Sementara di Kecamatan Panombean Panei berada di Dusun Bah Ruksi dan Sawah III, dengan jumlah keseluruhan mencapai 150 hektar.
Masyarakat berharap agar Pemkab Simalungun, melalui camat atau Komisi II DPRD Simalungun dapat membantu petani, agar PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar mengembalikan fungsi umbul air ke kondisi semula.
Camat Kecamatan Panombean Panei Lina Damanik, Kamis (2/4/2026), ketika dihubungi via WatsApp, membenarkan telah menerima surat pengaduan warganya. Dia berjanji akan menindaklanjutinya dengan cara memfalitasi pertemuan antara kelompok tani dengan PDAM Tirtauli, tetapi belum memastikan hari maupun tanggalnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga ketika dihubungi secara terpisah melalui telepon WatsApp, mengakui mereka telah menerima surat pengaduan Kelompok Tani Fitofit Mujur dan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.
penulis | Tumpak Panjaitan

