topmetro.news, Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, di ruang rapat paripurna, Rabu (25/3/2026).
Paripurna DPRD Humbang Hasundutan dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A Simamora SAB dan Marsono Simamora, serta diikuti anggota DPRD lainnya.
Mengawali pembacaan LKPj, Dr Oloan Paniaran Nababan menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H’ bagi yang merayakannya.
Dalam LKPj Bupati Humbang Hasundutan disampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh masyarakat atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat.
Bupati turut menyampaikan sejumlah capaian prestasi daerah, di antaranya keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 (sembilan) kali berturut-turut dari BPK RI, serta predikat “BB” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Meski demikian, Bupati juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sarana dan pendanaan. Selain itu, pada tahun 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan juga menghadapi bencana banjir bandang dan longsor yang sempat mengganggu akses transportasi, namun berhasil ditangani dengan cepat berkat kerja sama berbagai pihak.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPj yang disampaikan, sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora usai menerima Nota Pengantar Bupati menyampaikan, setelah LKPj diterima DPRD, maka disepakati akan melaksanakan pembahasan LKPj yang akan dilaksanakan sejak tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD menyampaikan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, anggota forum koordinasi, Sekda beserta jajaran Pemkab Humbang Hasundutan, dan seluruh undangan atas kesediaannya mengikuti rapat.
reporter | SM Pakpahan

