Dua Calo SIM Digulung Saat Cari Mangsa

TOPMETRO.NEWS –  Masih banyaknya para calo yang bergentayangan di kantor Satlantas
Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, membuat gerah orang nomor satu di di kantor Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

Dirinya pun, langsung memerintahkan personilnya untuk meringkus para calo yang bergentayangan. Akhirnya, petugas Satlantas Polrestabes Medan menangkap calo SIM yang berada di sekitar Jalan Adinegoro,
Kecamatan Medan Timur. Penangkapan tersebut dipimpin KBO Sat Lantas Iptu Tucpat Lubis, Rabu (8/3).

Dalam penertipan itu, petugas mengamankan dua orang laki laki bernama Dedek Subarja (39) warga Jalan HM Said Gg Juki no 2D, Kecamatan Medan Timur, dan Ricky Oktaviandi (30) warga Jalan HM Said Gg Juki no 14-A,
Kecamatan Medan Timur.

“Keduanya kita amankan pada saat akan dilakukan pendataan terhadap para tukang parkir yang disinyalir berprofresi ganda sebagai calo SIM,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman.

Saat dilakukan penggeledahan, Indra mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. “Dari pelaku Dedek Subarja ditemukan KTP atas nama Ardi Holest Alberto Siahaan warga Jalan Tangguk Bongkar, Medan.
Apabila ada mau menanyakan informasi mengenai SIM, tanyakan ke petugas kami langsung,” imbaunya.(TM-ril)

2 Lampiran

Related posts

Leave a Comment