topmetro.news, Taput – Dalam rangka mengawal distribusi sarana produksi pertanian bagi masyarakat, Tim Gabungan Pemkab Tapanuli Utara monitor Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung, Rabu (8/4/2026) sore.
Rekomendasi DPRD
Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tapanuli Utara. Pengawasan ini difokuskan untuk mengantisipasi dugaan perdagangan pupuk bersubsidi secara bebas di pasar serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Tim Gabungan Pemkab Taput dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar serta melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Perekonomian dan SDA, perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Satpol PP, serta Direktur PT Perseroda Pertanian.
Prinsip 6T
Dalam pelaksanaannya, tim langsung ke tingkat kios pengecer UD Siangkaan dan UD Jimmy untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip 6T, yakni ‘Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, dan Tepat Harga’.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios saat ini masih cukup terbatas. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat saat ini petani di Kabupaten Tapanuli Utara tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026.
Menyikapi temuan tersebut, tim monitoring memberikan sosialisasi dan penekanan kepada para pemilik kios pengecer agar tetap disiplin dalam menyalurkan pupuk. Pemerintah menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
“Tim akan selalu memonitoring pendistribusian pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Taput dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi hak-hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Kabag Perekonomian dan SDA Manto Lumbantobing.
reporter | Jansen Simanjuntak

