topmetro.news, Medan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizky Lubis, menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Perkimcikataru Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemilik bangunan bermasalah di DPRD Medan, Senin (13/4/2026).
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.30 WIB tersebut telah dihadiri unsur DPRD, pemilik bangunan, pihak kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan, serta Satpol PP. Namun hingga pukul 11.30 WIB, pihak Perkimcikataru tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Akibat kondisi tersebut, rapat akhirnya ditunda. “Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak kooperatif,” ujar Afri Rizky Lubis.
Ia menilai ketidakhadiran tersebut bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kurangnya kedisiplinan dalam memenuhi undangan resmi DPRD.
“Bukan hanya sekali atau dua kali. Kami sangat menyayangkan hal ini,” tambahnya.
reporter | Thamrin Samosir

