topmetro.news, Belawan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (22/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana, layanan publik, serta operasional kantor guna memastikan kualitas pelayanan keimigrasian berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung ke area layanan serta berbagai fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Selain itu, dilakukan pendalaman terhadap proses pelayanan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Layanan ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Ombudsman RI menyampaikan apresiasi terhadap sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan publik yang dinilai telah berjalan dengan baik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada jajaran pegawai terkait peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi penyampaian informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi pejabat struktural, yakni Kepala Seksi Tikim Maria Pantisia Wondo, Kepala Subbagian Tata Usaha Carles Bronson Pandiangan, serta Kepala Seksi Lalintalkim Angky Liobrian, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’. Arahan dari pimpinan, termasuk Bapak Hendarsam Marantoko, menjadi penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan keimigrasian semakin transparan, mudah diakses, dan profesional,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Melalui sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia serta berbagai pihak terkait, diharapkan pelayanan keimigrasian semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
reporter | Thamrin Samosir

