topmetro.news, Taput – Kuasa hukum ketua ad interim koperasi produsen muliti pihak tumbuh sejahtera bersama petani, Melva Tambunan sekali lagi menegaskan utang yang akan dibayarkan ke supplier totalnya sudah terkunci tanggal 18 April 2026.
Data Audit
Total utang tersebut didapatkan setelah melalui tahapan audit cukup panjang oleh konsultan Improvement QYSA.
“Total hutang Koperasi ke supplier di masa ketua lama Erni Mesalina Hutauruk yang final dan sudah kita kunci berada di angka Rp2.902.196.561 dan telah disepakati kepada 40 supplier,” ujar Melva Tambunan kepada awak media, Kamis (23/4/2026).
Angka tersebut, papar Melva, bukanlah dikarang ataupun dibuat-buat. Akan tetapi melalui tahapan, yakni mengumpulkan supplier baik undangan resmi via WhatsApp sejak tanggal 27 Maret hingga 18 April.
“Konsultan sangat sulit aksesnya untuk meminta data kepada ketua koperasi lama Erni Mesalina Hutauruk. Sebenarnya itulah yang membuat proses pembayaran terkesan lamban. Bukan karena ada penghalangan oleh ketua dewan koperasi,” ujarnya.
Sebaliknya, Dewan Koperasi Erikson Sianipar setelah mengetahui hasil audit konsultan justru menginisiasi agar itu dibayarkan.
Kesepakatan
“Kemarin, Senin tanggal 20 April, pertemuan di BGN, hampir semua yang berkompeten hadir. Ada notulen rapat semua hutang sudah disepakati tanggal 20 April akan mulai dibayarkan. Justru klien saya sangat koperatif, tidak ada lagi hutang di atas tanggal 20 April karena totalnya hutang sudah final,” urainya.
Melva mengatakan utang yang dibayarkan pastinya berdasarkan bon faktur ataupun pemesanan bukan dikarang-karang.
“Prosesnya sesuai dengan apa yang dimintakan Dirtauwas BGN, karena memang ini ranah internal koperasi dan supplier, tidak ada keterkaitan dengan BGN. Kesepakatan pembayarannya paling lambat 20 Mei. Kita berharap polemik ini tuntas secepatnya,” pungkas Melva.
Tidak Efektif
Sementara itu, Rio B Simbolon selaku konsultan Improvement QYSA yang diminta melakukan audit, membuka tabir persoalan yang menyelimuti koperasi produsen Multi Tumbuh Sejahtera bersama petani.
Dari review yang dilakukan pihaknya, ditemukan proses transaksi dan pembelian barang di masa kepengurusan ketua koperasi sebelumnya Erni Mesalina Hutauruk, sangat tidak efektif.
“Transaksinya tidak lazimnya bisnis koperasi, tidak menganut dual transaksi, dan saat proses review sangat sulit kami dapatkan data, karena pengurus sepertinya alergi,” ungkapnya.
40 Supplier
Selain itu, kewajiban kepada 40 supplier ditemukan sangat krusial, yakni pembayaran dicicil bahkan pelunasannya melewati bulan.
“Kita menemukan itu saat proses serta ada komplain supplier yang pelunasan barangnya dicicil hingga tiga kali, bahkan melewati beberapa bulan,” tambahnya.
Setelah selesai review, Rio mengeluarkan rekomendasi tunggakan ke supplier harus dibayarkan koperasi.
“Jadi totalnya ya berada diangka Rp2.902.196.561 kepada 40 supplier. Itulah tunggakan yang harus dibayarkan koperasi,” jelasnya.
reporter | Jansen Simanjuntak

