topmetro.news, Langkat – Komisi I DPRD Kabupaten Langkat menerima sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan, yang sebelumnya melakukan aksi di Gedung DPRD Langkat, Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan, menyampaikan terkait dugaan terjadinya perambahan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura.
Aliansi mahasiswa menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta dugaan pelanggaran hukum yang disebut melibatkan oknum aparat. Mereka meminta DPRD Langkat sebagai representasi masyarakat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Ketua Komisi I DPRD Langkat, Indra Bakti Surbakti, yang memimpin pertemuan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
“Kami akan menindaklanjuti melalui RDP, dengan mengundang instansi terkait guna memperoleh kejelasan informasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga meminta saat RDP nanti, agar kiranya Komisi I mengundang pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah I Stabat.
Selain itu, Komisi I menyebut persoalan ini akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Kelebihan Lahan yang saat ini tengah berjalan di DPRD Langkat.
Sebagai bentuk dukungan, Komisi I DPRD Langkat turut menandatangani petisi yang diajukan aliansi mahasiswa.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa tersebut dalam aksinya menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, meminta DPRD mengawal dan menuntaskan dugaan perambahan hutan lindung, melakukan peninjauan langsung ke lokasi, serta mendorong penegakan hukum secara transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Mereka juga mendesak penghentian seluruh aktivitas yang merusak hutan lindung, serta menjamin keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
reporter | Rudy Hartono

