Satres Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Pria Diduga Pemakai Sabu dari Barak Desa Stabat Lama

topmetro.news, Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan 2 orang pria, dari gubuk yang diduga dijadikan barak lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, di Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (5/5/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial DP (35) warga Kecamatan Wampu dan HS (20) warga Kecamatan Stabat.

Informasi yang disampaikan Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, penggerebekan gubuk barak narkoba itu, usai mendapat pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud.

Kemudian, AKP Amrizal Hasibuan, dengan sigap memimpin langsung penggerebekan tersebut, bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat, dan didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil menemukan tiga gubuk di area perkebunan masyarakat, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan DP dan HS yang diduga telah mengkonsumsi Sabu.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, 2 unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Selanjutnya, kedua pria dan barang bukti itu dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Hasil tes urine terhadap keduanya, menunjukkan positif mengandung metamfetamin,” kata Amrizal.

Dalam kesempatan itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan aparat desa, agar terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan, bahwa Polres Langkat akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat, melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional dan terukur. Ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment