topmetro.news, Langkat – Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Kabupaten Deliserdang, mulai menyasar ke parkiran hotel.
Seperti yang dialami Windah Sari Ayu, nyaris mengalami kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, saat diparkir di lokasi perparkiran Hotel Grand Stabat, di Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (16/5/2026).
Pengungkapan kasus komplotan pelaku curanmor ini bermula saat petugas keamanan Hotel Grand Stabat, melihat 2 orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran hotel. Kecurigaan pihak kemanan hotel tersebut kemudian segera disampaikan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Langkat.
Merespons laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di area parkir hotel.
Setibanya di TKP, personel mendapati salah satu pelaku sedang berupaya merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Merasa aksinya dipergoki, kedua terduga pelaku berusaha untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka bawa. Namun, personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel, dengan sigap langsung melakukan penangkapan.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial CG (24) warga Medan Johor dan DW (30) warga Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban yang kuncinya telah dirusak. Dugaan sementara, kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat curanmor.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian. saat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku, dan semua barang bukti, telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Ghulam mengingatkan, agar masyarakat pemilik kendaraan roda dua, harus selalu waspada, dan selalu menggunakan kunci keamanan tambahan.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa Polres Langkat dan jajaran akan terus meningkatkan patroli, guna menekan angka kriminalitas. Ia berjanji, akan segera merespon cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan petugas keamanan Hotel Grand Stabat yang telah bersinergi membantu tugas kepolisian. Sehingga pengungkapan kasus curanmor itu dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
reporter| Rudy Hartono

