topmetro.news, Medan- Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun, yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat 15 Mei 2026.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), yang merupakan warga Kota Pematangsiantar.
“Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar, di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin sore, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB,” sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, Kamis 21 Mei 2026.
Sandi menjelaskan kronologi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun itu, berawal korban Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Honda Verza berwarna hijau army di lokasi kejadian, Jumat siang, 15 Mei 2026, sekitar pukul 10.20 WIB.
“Di lokasi kejadian, Serda DHB untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi. Namun saat kegiatan selesai, sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang,” sebut Sandi.
Lalu, korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.”Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta,” sebut Sandi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sandi mengatakan bahwa Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.
“Saat diamankan, kedua terduga pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R. Dari hasil pemeriksaan awal. Keduanya, mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa gunting dan mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut, ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” jelas Sandi.
Sandi mengungkapkan pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku di Kabupaten Serdang Bedagai. Namun hingga saat ini, kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.
“Dalam proses pengembangan, salah seorang pelaku berinisial W sempat berupaya melarikan diri. Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” kata Sandi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”Kami juga masih melakukan pendalaman, guna menemukan barang bukti kendaraan, yang telah dijual para pelaku,” tutur Sandi.
Penulis I Erris

