topmetro.news, Medan – DPRD Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) meminta pemko serius membenahi pelayanan kebersihan di tengah masyarakat.
Pelayanan yang maksimal diyakini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk membayar retribusi sampah secara resmi.
Ketua Pansus PAD DPRD Medan El Barino Shah, menegaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah hingga kepala lingkungan harus bekerja lebih maksimal dalam menangani persoalan sampah yang selama ini masih banyak dikeluhkan warga.
“Persoalan sampah masih sering dikeluhkan masyarakat, mulai dari minimnya fasilitas tempat pembuangan sementara hingga lambatnya pengangkutan sampah dari lingkungan warga,” kata El Barino Shah SH MH, Kamis (21/5/2026).
Menurut politisi Golkar tersebut, pelayanan kebersihan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Ia menilai masyarakat pada dasarnya bersedia membayar retribusi sampah apabila pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Kalau pelayanan kebersihan bagus dan pengangkutan sampah berjalan lancar, masyarakat tentu tidak keberatan membayar retribusi,” ujarnya.
El Barino juga meminta Pemko Medan memperhatikan fasilitas penunjang kebersihan di setiap lingkungan, seperti penyediaan TPS dan bak sampah yang memadai. Selain itu, petugas pengangkut sampah diminta bekerja tepat waktu agar sampah tidak menumpuk di permukiman warga.
“Jangan sampai sampah berserakan karena keterlambatan pengangkutan. Kebersihan kota harus menjadi perhatian bersama,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu.
Dalam kesempatan itu, El Barino menyoroti masih banyaknya warga yang membayar uang sampah namun belum tercatat resmi sebagai peserta WRS karena pembayaran dilakukan tanpa kwitansi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi dan harus segera dibenahi oleh Pemko Medan.
“Ke depan, warga yang selama ini membayar tanpa kwitansi harus didata menjadi peserta resmi WRS. Lurah dan Kepling juga perlu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi,” katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pansus PAD DPRD Medan berencana memanggil DLH dan seluruh camat se-Kota Medan guna membahas optimalisasi pengelolaan kebersihan sekaligus peningkatan PAD dari sektor retribusi sampah.
“Kita ingin pelayanan kebersihan semakin maksimal, jumlah peserta WRS bertambah, dan potensi penyelewengan retribusi sampah bisa diminimalisir,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

