Pansus Aset DPRD Medan Temukan Selisih Data Ratusan Aset Pemko

topmetro.news, Medan – Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan menyoroti belum seriusnya pemko drtrmpat dalam menertibkan dan mendata aset milik daerah. Kondisi tersebut dinilai membuat pembahasan pansus berjalan lambat dan belum menunjukkan hasil maksimal.

Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Robi Barus menyampaikan hal itu kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (19/5/2026), usai rapat lanjutan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah minimnya keterbukaan OPD dalam menyampaikan data aset secara lengkap dan transparan kepada Pansus.
“Saat pembahasan, OPD masih memberikan data setengah-setengah. Ini tentu menghambat kerja Pansus,” ujar Robi Barus.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, permasalahan aset di Kota Medan sudah berlangsung lama dan hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Selain tidak sinkronnya data antar-OPD, validasi jumlah aset juga masih berbeda-beda.

Ia mencontohkan, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), terdapat perbedaan data jumlah aset yang cukup signifikan.

“Data BKAD tercatat 278 aset, sementara PKPCKTR hanya 217. Ada selisih sekitar 61 aset yang tidak jelas keberadaannya,” ungkapnya.

Robi menilai ketidaksinkronan data tersebut menunjukkan lemahnya komitmen sebagian pihak di lingkungan Pemko Medan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah. Bahkan, ia menduga adanya ketidakseriusan dalam penertiban aset yang selama ini berjalan.

“Terlihat kurangnya keseriusan. Antar-OPD masih saling lempar tanggung jawab. Ini yang membuat penertiban aset tidak kunjung tuntas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan temuan Pansus terkait aset lahan Pemko Medan di Kecamatan Medan Johor seluas sekitar 3 hektare yang diduga telah dikuasai pihak lain selama puluhan tahun dan di atasnya telah berdiri bangunan.

“Sudah hampir 30 tahun aset itu dikuasai pihak lain tanpa kontribusi kepada daerah. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Robi menegaskan Pansus akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar aset milik Pemko Medan tidak kembali hilang atau berpindah tangan tanpa kejelasan.

Menurutnya, banyak aset daerah yang tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan kerugian daerah di kemudian hari.

Di sisi lain, ia mengapresiasi sikap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilai memberikan dukungan terhadap kerja Pansus dan meminta OPD untuk kooperatif dalam penyampaian data.

Namun demikian, Robi tetap meminta agar dukungan tersebut diperkuat dengan instruksi resmi kepada seluruh OPD agar menyerahkan data aset secara lengkap, transparan, dan terperinci.

“Pansus bisa tuntas kalau Pemko Medan benar-benar serius dan terbuka dalam menertibkan asetnya,” pungkasnya.

reporter | Thamrin

Related posts

Leave a Comment