Dishub Sumut Siapkan Operasional BRT, Usung Layanan Cepat, Ramah Lingkungan, dan Berbasis Subsidi

topmetro.news, Medan – Dinas Perhubungan Sumut terus mematangkan rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) sebagai salah satu solusi transportasi massal di wilayah perkotaan. Sistem BRT yang akan diterapkan mengedepankan kecepatan perjalanan, kepastian jadwal, tarif terjangkau, serta layanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan, menjelaskan bahwa konsep BRT yang akan dioperasikan di Sumut dirancang untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang modern, nyaman, dan ramah lingkungan.

Yuda mengatakan, salah satu keunggulan utama BRT adalah waktu tempuh yang lebih cepat dibandingkan angkutan umum konvensional. Hal tersebut didukung dengan penerapan jalur khusus bus serta pemberian prioritas di persimpangan sehingga perjalanan menjadi lebih efisien.

“Konsep BRT yaitu waktu tempuh lebih cepat dengan jalur khusus bus dan prioritas di persimpangan,” kata Yuda saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, BRT juga akan dilengkapi dengan halte atau titik pemberhentian tertentu yang memiliki sistem informasi yang jelas. Masyarakat nantinya dapat mengetahui informasi layanan secara lebih mudah, baik melalui halte, di dalam bus maupun melalui aplikasi yang disediakan.

“BRT memiliki pemberhentian tertentu dengan sistem informasi yang jelas. Selain itu, sistem informasi juga tersedia di halte, di dalam bus dan melalui penggunaan aplikasi,” ujarnya.

Dari sisi tarif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan layanan BRT dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dimungkinkan melalui pemberian subsidi layanan sehingga biaya perjalanan tetap terjangkau. “Tarifnya terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat melalui subsidi layanan,” jelas Yuda.

Kepastian jadwal perjalanan juga menjadi salah satu aspek penting dalam konsep BRT. Bus akan beroperasi dengan interval waktu keberangkatan atau headway yang teratur sehingga penumpang dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

Selain itu, kapasitas angkut yang besar juga menjadi keunggulan layanan ini. Penggunaan bus berukuran besar memungkinkan jumlah penumpang yang dilayani lebih banyak, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan membantu mengatasi kemacetan.

Yuda juga menegaskan bahwa konsep BRT di Sumut memperhatikan aspek kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI). Desain armada maupun infrastruktur pendukung akan dibuat lebih inklusif sehingga dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial menjadi perhatian dalam desain bus dan infrastruktur yang inklusif,” katanya.

Tak hanya itu, operasional BRT juga diarahkan untuk mendukung pengurangan emisi karbon melalui penggunaan energi rendah karbon yang lebih ramah lingkungan.

“Penggunaan energi rendah karbon dan ramah lingkungan juga menjadi bagian dari konsep BRT yang akan dikembangkan,” tambahnya.

Dalam penyediaan layanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan tidak melakukan pengadaan dan pengoperasian bus secara langsung. Pemprov Sumut menerapkan skema Buy The Service (BTS), yakni pembelian layanan berdasarkan satuan biaya per kilometer atau rupiah per kilometer.

“Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan hanya melakukan pembelian layanan dengan skema Buy The Service, yaitu rupiah per kilometer,” ungkap Yuda.

Pada tahap awal, layanan BRT akan melayani dua koridor utama, yakni:

Terminal Lubuk Pakam – Terminal Terpadu Amplas/Teladan, Kota Medan.

Terminal Ikan Paus – Medan Mall, Kota Medan.

Melalui penerapan sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kehadiran BRT dapat menjadi tulang punggung transportasi publik yang lebih andal, nyaman, serta mampu mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi menuju angkutan umum yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Penulis I Erris

Related posts

Leave a Comment