topmetro.news, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, menyoroti pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Ia meminta agar proyek transportasi massal tersebut tidak menimbulkan beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun masyarakat.
Menurut Datuk, pembangunan BRT pada dasarnya merupakan langkah positif untuk meningkatkan sistem transportasi publik di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Namun, pemerintah harus memastikan seluruh proses perencanaan, pembiayaan, hingga operasional dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya.
“Kami berharap proyek BRT ini tidak menjadi beban bagi APBD Kota Medan. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana skema pembiayaan dan keberlanjutan operasionalnya ke depan,” kata Datuk kepada wartawan di Medan, Rabu (10/6/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembahasan proyek tersebut. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang seharusnya menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan strategis.
“Sejauh yang kami ketahui, DPRD tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam tahap perencanaan. Tiba-tiba proyek sudah berjalan. Ke depan, komunikasi dan koordinasi dengan DPRD perlu diperbaiki agar setiap kebijakan strategis mendapat dukungan dan pengawasan yang maksimal,” ujarnya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Datuk menegaskan pihaknya tetap mendukung pengembangan transportasi massal modern di Kota Medan. Menurutnya, BRT dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Namun demikian, ia menilai terdapat sejumlah dampak yang harus menjadi perhatian pemerintah selama pembangunan berlangsung. Salah satunya terkait penebangan pohon di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek.
Menurut Datuk, pohon-pohon yang selama ini berfungsi sebagai peneduh dan penyeimbang lingkungan tidak dapat digantikan dalam waktu singkat meskipun dilakukan penanaman kembali.
“Penanaman kembali tentu merupakan langkah yang baik, tetapi untuk mengembalikan fungsi ekologis pohon-pohon yang sudah tumbuh puluhan tahun membutuhkan waktu yang panjang. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Selain dampak lingkungan, ia juga menyoroti kemacetan yang terjadi di sejumlah titik akibat aktivitas pembangunan. Pemerintah diminta melakukan pengaturan lalu lintas yang lebih efektif agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Keluhan yang paling banyak dirasakan masyarakat saat ini adalah kemacetan di sekitar lokasi proyek. Karena itu, perlu ada manajemen lalu lintas yang lebih baik selama proses pengerjaan berlangsung,” ujarnya.
Datuk juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dampak ekonomi yang mungkin dirasakan para pelaku transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot).
Menurutnya, transformasi sistem transportasi harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu melindungi kelompok masyarakat yang terdampak sehingga tidak kehilangan sumber penghasilan.
“Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif, baik melalui integrasi layanan transportasi, pelatihan, maupun skema lain yang dapat memberikan peluang baru bagi para pengemudi angkot,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan proyek BRT tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengelola dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang muncul selama proses pelaksanaannya.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Jika semua aspek diperhatikan dengan baik, BRT akan menjadi solusi transportasi yang bermanfaat bagi Kota Medan dan kawasan sekitarnya,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

