Makin Mirip Negara Konoha, di Batubara Perjudian Mesin Tembak Ikan Beroperasi Secara Terang-Terangan

topmetro.news, Batubara – Semakin lama kian terasa keroposnya tatanan nilai dan moral di tengah masyarakat, ketika tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum justru dibiarkan berlangsung tanpa ada langkah tegas dari pihak berwenang.

Kabupaten Batubara, yang selama bertahun-tahun secara turun-temurun disematkan gelar sebagai ‘Bumi Bertuah’ oleh warganya, kini perlahan namun pasti mulai mengalami perubahan citra yang mengkhawatirkan.

Wilayah yang dulunya dikenal terbilang termasuk negeri religius itu, tampaknya kini mulai terlihat dipenuhi dengan aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka, salah satu yang paling mencolok adalah permainan judi menggunakan mesin tembak ikan.

Rabu (17/6/2026), sekira pukul 10.00 WIB, tim awak media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang menjadi sorotan warga. Di sepanjang jalur strategis Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Dusun Gelembis, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terlihat jelas sebuah bangunan ruko berwarna hijau yang menjadi pusat aktivitas tersebut.

Dari luar, bangunan itu tampak biasa saja, namun jika diamati lebih dekat, terlihat lalu lalang orang yang datang dan pergi dengan tujuan yang sama: Mengikuti permainan yang telah terkategorikan sebagai perbuatan atau sebuah prilaku tindak pidana itu.

Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah fakta bahwa tempat perjudian ini bukanlah hal yang baru dan tertutup. Berulang kali keberadaannya telah diangkat dan dipublikasikan oleh berbagai media massa, baik cetak maupun daring. Namun, seolah tidak ada efek jera sedikit pun.

Pemilik atau yang sering disebut sebagai ‘bandar’ ataupun pihak yang berperan selaku koordinator untuk permainan judi ini seolah memiliki kekebalan terhadap hukum. Bahkan, aktivitas serupa dengan menggunakan mesin tembak ikan ini diketahui juga tersebar dan beroperasi di sejumlah titik lain yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Batubara.

Sebagaimana kesaksian dari salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan nama lengkapnya dan hanya ingin dipanggil Manto (35), menguatkan dugaan bahwa tempat ini seolah tidak tersentuh aturan.

Menurutnya, lokasi di Gelembis ini pernah ditutup dan digerebek oleh aparat Polres Batubara. Namun, keanehan terjadi hanya dalam waktu singkat. Belum lama berselang, ruko berwarna hijau di pinggir jalan utama itu kembali membuka pintunya dan melayani para pemain seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

“Dengar kabar yang beredar di masyarakat, ada yang bilang kalau koordinator perjudian tembak ikan ini adalah oknum anggota TNI yang masih aktif. Kalau benar demikian, apakah karena dibackingi oleh oknum tentara, usaha ilegal ini bisa berjalan lancar? Atau jangan-jangan ada juga setoran rutin ke pihak kepolisian sehingga dibiarkan saja beroperasi?” tanya Manto dengan nada polos yang bercampur dengan rasa heran.

Di sisi lain, muncul pula keanehan lain yang tidak kalah menggelisahkan. Di tengah wilayah yang dikenal memiliki nuansa religius yang kental, seolah semuanya bungkam dan tidak ada suara lantang yang melawan atas perbuatan mungkar seperti ini.

Tidak ada satu pun tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang terlihat memberikan pernyataan tegas atau melakukan protes terbuka terhadap pembiaran ini. Keheningan ini justru membuat aktivitas terlarang itu semakin bebas berkembang biak dari hari ke hari.

Padahal jika dibiarkan terus berlanjut, dampak buruknya akan menjalar bagaikan efek domino yang sulit dibendung. Nama baik Kabupaten Batubara yang selama ini dijaga dengan baik, dikhawatirkan akan semakin tercoreng di mata publik yang berada diluar daerah.

Lebih parah lagi, tempat perjudian ini berdiri di lokasi terbuka, sangat ramai dilalui orang, dan terlihat jelas oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan generasi muda. Keberadaannya seolah menyampaikan pesan bahwa pelaku tidak memiliki rasa takut sedikitpun terhadap sanksi hukum maupun tindakan penegakan aturan oleh aparat yang berwenang.

Banyak warga pun mengaku mulai merasakan kegelisahan yang mendalam. Mereka khawatir jika keberadaan rumah judi ini dibiarkan terus berlanjut, maka secara perlahan ia akan merusak tatanan kehidupan sosial yang sudah terbangun.

Tidak hanya merusak keuangan dan masa depan para pemain, aktivitas ini juga berpotensi memicu munculnya berbagai tindak kejahatan lain seperti pencurian, penggelapan, jadi tempat transaksi narkoba hingga perselisihan antarwarga yang bermula dari masalah utang piutang akibat kekalahan dalam berjudi.

Masyarakat pun kini menanti kejelasan dan tindakan nyata. Sudah saatnya “Bumi Bertuah” ini dikembalikan pada jati dirinya, bukan berubah menjadi wilayah yang disamakan dengan tempat yang seolah-olah hukum tidak berlaku, layaknya perumpamaan “Negara Konoha” yang bebas dari pengawasan dan aturan.

reporter | Tim TMN

Related posts

Leave a Comment