Grebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 13 Pria Dan 3 Wanita

TOPMETRO.NEWS – Sebanyak 30 Personil Satnarkoba Polres Deliserdang menggrebek rumah yang disebut-sebut ditempati AS sebagai ‘markas narkoba’ di Jalan Besar Biru-Biru Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru.

Tak hanya itu, dari lokasi petugas mengamakan barang bukti berupa 347 gram diduga sabu, 2 pucuk senapan angin, bong, serta 2 unit timbangan elektrik, Kamis (28/9/2017) sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito membenarkan diamankannya 13 pria dan 3 wanita dari Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru. Namun saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Erwin Tito belum berkenan untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci.

“Nanti dulu ya, masih diperiksa intensif. Rencananya Kapolres Deli Serdang akan memaparkannya,” kata Erwin Tito.

Informasi diperoleh, sebelumnya Satnarkoba Polres Deliserdang mendapat kabar jika di Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru ada peredaran narkoba yang meresahkan warga. Selama sepekan, petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Berawal dari salah satu warung yang disebut-sebut dikelola JS, petugas berhasil mendapatkan 8 paket diduga sabu bersama 13 pria dan 3 wanita.

Kemudian petugas melanjutkan pengembangan yang mengarah ke rumah yang disebut-sebut ditempati AS. Di lokasi itu polisi sempat tercengang. Pasalnya, rumah yang saat digrebek tidak ada penghuninya itu ditemukan 347 gram diduga sabu, 2 pucuk senapan angin, bong, plastik klip transparan serta 2 unit timbangan elektrik. Untuk proses selanjutnya terkait temuan barang bukti itu, petugas membawa 13 pria dan 3 wanita ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk dimintai keterangannya.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment