topmetro.news, Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi buka rapat berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) di Aula Melati, Senin (22/6).
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Asisten, OPD, Kepala BPN Asahan, Kepala UPT KPH III Kisaran, Camat, Pimpinan BUMN, BUMD dan undangan lainnya.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Asahan, Ahmad Nizar Simatupang ST MT menyampaikan dasar kegiatan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah menjadi UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Rapat ini untuk membahas berbagai permasalahan, perkembangan dan informasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang berstatus HGU”, kata Nizar.
Bupati Asahan menyampaikan keberadaan HGU memiliki peran strategis sebagai motor penggerak roda perekonomian daerah melalui investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun disisi lain pengelolaannya harus pada prinsip keadilan, taat hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Asahan menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan HGU. Kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar secara nyata dan transparan sesuai UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Bupati mengimbau para pemegang HGU agar taat membayar pajak daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan sehingga kehadiran perusahaan dapat dirasakan masyarakat.
Terkait penyelesaian persoalan agraria, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.
Bupati mengingatkan pentingnya penerapan praktik budidaya ramah lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pemkab Asahan bersama BPN akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatan lahan HGU, khususnya lahan yang belum dimanfaatkan secara produktif agar dikelola sesuai ketentuan.
Bupati berharap perusahaan pemegang HGU dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tepat sasaran serta menjaga kondusivitas wilayah.
“Mari kita bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat gotong royong, menjaga keharmonisan demi terwujudnya visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius, dan berkelanjutan”, kata Bupati.
Dilanjutkan ekspos Kepala BPN Asahan Pangihutan Manurung tentang tata cara pemberian HGU.
Reporter|Indra

