Imigrasi Belawan Periksa Dua Kapal Asing, 49 Awak Kapal Jalani Pemeriksaan

topmetro.news, Belawan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap alat angkut laut di Pelabuhan Internasional Belawan, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap lalu lintas orang melalui jalur laut internasional.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut melibatkan 12 petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal asing yang tengah bersandar di Pelabuhan Internasional Belawan, yakni MV Morajan dan MT AU Taurus.

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap MV Morajan yang diageni PT Serasi Shipping Indonesia. Kapal tersebut diawaki 25 warga negara asing (WNA), terdiri atas 17 warga negara Suriah, enam warga negara India, dan dua warga negara Mesir.

Selanjutnya, petugas memeriksa MT AU Taurus yang diageni PT Tirtha Dasa Lintas Nusa. Kapal ini membawa 24 awak, terdiri atas 22 warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara Myanmar.

Seluruh awak kapal menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan, daftar awak kapal (crew list), serta dokumen keimigrasian lainnya guna memastikan kesesuaian data dengan manifest kapal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan pemeriksaan alat angkut laut merupakan kegiatan rutin yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan setiap orang yang keluar maupun masuk melalui pelabuhan internasional telah memenuhi persyaratan keimigrasian.

“Pengawasan terhadap alat angkut merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh awak kapal memiliki dokumen yang sah serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan internasional tetap terjaga,” ujarnya.

Eko menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’, yaitu menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, adaptif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pelayaran internasional.

Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah kerjanya melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara serta menjaga keamanan lalu lintas orang di pintu masuk wilayah Indonesia.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment