topmetro.news, Langkat – YAM (38), warga Kompleks Perumahan Pemda Langkat, yang saat ini telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dari pihak swasta, dalam operasi penyelidikan senyap OTT KPK RI bersama Bupati Langkat, disebut-sebut merupakan ‘anak main’ yang mengerjakan jatah paket proyek diduga oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Langkat.
Mengingat temuan penyidik komisi anti rasuah terkait indikasi ‘fee’ proyek yang disebut-sebut untuk Bupati Langkat dari 80 paket pekerjaan yang diselenggarakan dalam metode Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim tersebut, disebut-sebut diduga merupakan paket proyek jatah oknum-oknum APH di Kabupaten Langkat.
Sebelumnya pada konferensi pers, pihak KPK menyebutkan, pada tahun 2025, YAM yang sebelumnya disebut-sebut pernah menjadi Tim Sukses pada Pilkada 2024, mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat melalui metode pengadaan langsung atau PL lewat koordinasi dengan PPK (IM), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim, sekaligus sebagai Plt Dinas Pendidikan Langkat.
Dengan rincian, proyeknya di Dinas Pendidikan Langkat sebanyak 80 paket pekerjaan, yang mencapai total Rp9,5 miliar dan di Dinas Perkim mendapat sebanyak lima paket pekerjaan senilai total Rp748 juta.
Namun, saat menjadi target operasi penyelidikan senyap OTT KPK, Kamis (2/7/2026) kemarin, YAM yang notabene mantan honorer di Dinas PUTR ini, malah melempar ‘bola panas’, bahwa uang yang ditemukan di mobil SYH sebesar Rp100 juta tersebut, merupakan ‘fee’ proyek yang diminta SAF selaku Bupati Langkat.
Sudah menjadi rahasia umum, selama ini pihak pimpinan OPD Pemkab Langkat merasa resah, akibat adanya ‘campur tangan’ oknum APH, agar disiapkan ‘jatah’ paket proyek. Disebut-sebut, ‘jatah’ paket proyek tersebut sebagai sarana untuk pengamanan.
Sejauh ini, para oknum APH terkait yang disebut-sebut menerima ‘jatah’ paket proyek dari OPD Pemkab Langkat, saat dikonfirmasi masih belum memberikan klarifikasi.
Sehingga, masyarakat Kabupaten Langkat meminta agar penyidik KPK segera memeriksa para oknum APH di dua institusi penegakan hukum tersebut.
reporter | Rudy Hartono

