topmetro.news, Langkat – Satres Narkoba Polres Langkat kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial DP (33) di Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (1/7/2026).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui PS Kasi Humas Polres Langkat Iptu MR Siregar menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku DP tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah rumah kosong di Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo, dengan mengendarai sepeda motor. Penangkapan DP ini setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 83,50 gram, 1 pcs plastik asoi warna kuning, 1 pcs plastik asoi warna hitam, 1 buah kertas bungkus nasi warna coklat, 1 lembar tisu, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya.
reporter | Rudy Hartono

