topmetro.news, Langkat – Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal ini diucapaknnya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SE ini membahas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Langkat TA 2025 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPemperda) Langkat Tahun 2026.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Amril, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam nota pengantar keuangan, Tiorita menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tindak lanjut pemerintah melalui Mendagri RI, dirinya diberikan amanah melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat, untuk terus menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat koordinasi dan sinergi. Sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Tiorita juga mengimbau seluruh pihak menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia turut mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat H Syah Afandin SH agar diberikan kesehatan, kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi ujian yang sedang dihadapi.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, Tiorita menyampaikan komitmen Pemkab Langkat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sebagaimana pesan KPK RI.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar membangun budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, perbaikan manajemen ASN, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah, agar tidak melayani ataupun memfasilitasi pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun keluarganya untuk kepentingan apa pun.
“Saya tegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, agar tidak diterima dan tidak difasilitasi dalam bentuk apa pun,” tegas Tiorita.
Lebih lanjut, Plt Bupati menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin guna menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung pembangunan Kabupaten Langkat.
Usai penyampaian nota pengantar, dilakukan penyerahan Ranperda kepada DPRD Langkat, agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang dijawab Pemkab Langkat pada rapat lanjutan, Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, DPRD Langkat juga menetapkan Perubahan PROPemperda Tahun 2026 berupa penambahan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat.
Menutup sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan menuju Kabupaten Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
reporter | Rudy Hartono

